5 EASY FACTS ABOUT HARTA GONO GINI DESCRIBED

5 Easy Facts About harta gono gini Described

5 Easy Facts About harta gono gini Described

Blog Article

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa penghadap diwajibkan untuk memiliki syarat formil terlebih dahulu sebelum melakukan perpindahan hak, seperti surat perceraian penghadap (jika sudah bercerai), pihak memohon dibuatkan akta balik nama dalam akta jual beli.

Ketiga, harta milik bersama. Misalnya harta yang dihibahkan seseorang kepada suami istri, atau harta benda semisal rumah, tanah, atau lainnya yang dibeli dari uang mereka berdua, atau harta yang mereka peroleh setelah menikah dan suami serta istri sama-sama kerja yang menghasilkan pendapatan dan sebagainya. Yang ketiga inilah yang kemudian diistilahkan dengan harta gono-gini.

Proses pembagian harta gono gini untuk anak biasanya melibatkan negosiasi antara suami dan istri atau melalui proses mediasi.

Jika tidak ada perjanjian perkawinan, dalam perceraian harta bawaan otomatis menjadi hak masing-masing suami atau istri dan harta bersama akan dibagi dua sama rata diantara keduanya (Pasal 128 KUHPer, Pasal 97 KHI).

Harta gono gini juga sama halnya dengan harta bersama yang mana merupakan harta yang didapatkan oleh suami atau istri atau keduanya selama pernikahan. Harta bersama tersebut tidak bisa dipindahtangankan baik oleh istri atau suami tanpa adanya persetujuannya dari keduanya.

Jadi, Anda perlu mengajukan gugatan terpisah untuk membagi harta gono-gini secara hukum dalam proses perceraian. Proses pengajuannya bisa dilakukan bersamaan dengan pengajuan gugatan cerai dan secara terpisah menunggu hasil putusan cerai.

Pasangan suami-istri yang memutuskan untuk bercerai sering memiliki masalah terkait harta gono gini.

Jumlah atau besarnya persentase harta gono gini yang didapatkan bisa ditentukan dengan beberapa faktor berikut:

Hal ini tentu akan lebih mudah jika dilakukan pemisahan harta sebelum perkawinan terjadi atau setelah perkawinan berlangsung.

Untuk harta gono gini menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa UU Perkawinan mengenal dua ragam harta dalam perkawinan, yakni:

Bisakah anak memperoleh pembagian harta gono-gini sekiranya orang tuanya bercerai? Jawabannya adalah bisa. Pembagian harta gono-gini untuk anak bisa terlaksana jika sekiranya pasangan suami istri telah membuat perjanjian pra-nikah atau prenuptial arrangement

Harta suami atau istri yang dimiliki sebelum menikah bukanlah harta gono-gini. Harta tersebut dikenal dengan istilah harta bawaan atau harta asal. Hal pertama yang perlu dilakukan dalam proses pembagian harta gono-gini adalah memisahkan antara harta bawaan dengan harta bersama.

Pembagian harta gono gini akan tetap dilakukan secara adil dan berdasarkan bukti yang ada sesuai keputusan hakim.

Persoalan mengenai harta bersama telah menjadi suatu fenomena dalam kehidupan saat ini. Oleh karena itu, fenomena atau permasalahan ini perlu didudukkan dan diberi payung hukum atas dasar kaidah “Al’adah Muhakkamah” (Ubaidillah, 2022).

Report this page